Pages

SELAMAT DATANG DI BLOG MKKS SMP KABUPATEN CIREBON, SEMOGA APA YANG DI INFORMASIKAN DAPAT MEMBANTU PENCARIAN ANDA. TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG

Selasa, 28 Februari 2012

AD/ ART MKKS periode 2010 - 2011

ANGGARAN DASAR
MUSYAWARAH KERJA KEPALA SEKOLAH (MKKS) SMP
KABUPATEN CIREBON


BAB I
KEANGGOTAAN
Pasal 1
Yang dapat menjadi anggota MKKS adalah :
(1)    Kepala SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Cirebon
(2)    Sanggup mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART)
(3)    Bersedia secara aktif dan positif mengikuti aktifitas organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) 
Pasal 2
Hak dan Kewajiban Anggota :
(1)    Berhak mendapatkan informasi kedinasan
(2)    Berhak menyampaikan pendapat dalam pertemuan MKKS
(3)    Berhak memilih dan dip[ilih sebagai pengurus MKKS
(4)    Wajib membayar dana kegiatan MKKS yang besarnya ditetapkan berdasarkan musyawarah anggota
(5)    Wajib mengikuti semua kegiatan MKKS
(6)    Wajib menjaga nama baik organisasi dan profesi
BAB II
KEPENGURUSAN
Pasal 3
Ketua dilipih oleh anggota secara langsung, dengan masa bhakti 2 (dua) tahun, selanjutnya dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa bakti
Pasal 4
Tata cara pemilihan pengurus
(1)    Panitia pemiihan terdiri dari :
a.    Ketua MKKS Kabupaten Cirebon yang lama
b.    Anggota MKKS SMP Kabupaten Cirebon tertua usia
c.    Anggota MKKS SMP Kabupaten Cirebon termuda usia
(2)    Pemilihan ketua dilaksanakan secara langsung
(3)    Ketua terpilih selaku formatur memilih wakil ketua, sekretaris dan bendahara\
(4)    Anggota pengurus terdiri dari : Ketua Sub Rayon aktif dari masing-masing sub rayon SMP Kabupaten Cirebon
Pasal 5
Tugas Pengurus
(1)    Tugas ketua :
a.    Menyusun program kerja
b.    Bertanggungjawab mengkoordinasikan semua kegiatan MKKS SMP Kabupaten Cirebon
c.    Mengevaluasi semua kegiatan MKKS SMP Kabupaten Cirebon

(2)    Tugas Wakil Ketua :
a.    Menggantikan ketua apabila ketua berhalangan
b.    Membantu kelancaran tugas ketua

(3)     Tugas Sekretaris :
a.    Membuat Program Kerja MKKS SMP Kabupaten Cirebon
b.    Membuat Laporan Bulanan, Tri Wulan, Semester dan Tahunan 
c.    Mencatat semua kegiatan
d.    Menyiapkan bahan rapat MKKS  MKKS SMP Kabupaten Cirebon
e.    Mengagendakan hasil rapat (Notula)

(4)    Tugas Bendahara :
a.    Membuat laporan keuangan ( bulanan, tri wulan, semseter dan tahunan )
b.    Menerima

(5)    Tugas Anggota :
a.    Melaksanakan semua tugas yang diberikan oleh ketua
b.    Memberi masukan dari anggota untuk pengurus

BAB III
KEGIATAN
Pasal 6
(1)    Kegiatan Rutin minimal 6 (enam) kali dalam setahun
(2)    Memberi masukan dari anggota untuk pengurus

BAB IV
DANA
Pasal 7
(1)    Sumber dan penggunaan dana sesuai dengan aturan yang berlaku
(2)    Besarnya dana ditetapkan berdasarkan kesepakatan musyawarah

BAB V
PERUBAHAN
Pasal 8
(1)    Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 50 % + 1 dari jumlah anggota
(2)    Ketentuan pada ayat 1 sah apabila sekurang-kurangnya 50 % + 1 jumlah yang hadir setuju


        Ditetapkan di     :    Sumber
        Pada Tanggal    :    November 2009



Pengurus MKKS SMP Kabupaten Cirebon
            Cirebon,  10  Pebruari 2012
Ketua



H. MUHAIMIN, S.Pd.M.Pd    Wakil Ketua



H. HALIMI, M.Pd.    Bendahara



Drs. H. NADIRI, M.Pd.    Sekretaris



H. SARKA, M.Pd.



ANGGARAN RUMAH TANGGA
MUSYAWARAH KERJA KEPALA SEKOLAH (MKKS) SMP
KABUPATEN CIREBON

BAB I
NAMA, KEDUDUKAN, DAN TUJUAN
Pasal 1
Nama
(1)    Organisasi ini bernama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Cirebon
(2)    Organisasi ini selanjutnya disebut MKKS SMP Kabupaten Cirebon
Pasal 2
Kedudukan
(1)    MKKS SMP berkedudukan di Kabupaten Cirebon
(2)    MKKS SMP Kabupaten Cirebon merupakan satu-satunya organisasi profesi Kepala SMP di Kabupaten Cirebon yang bersifat mandiri, profesional dan kekeluargaan
Pasal 3
Tujuan
(1)    MKKS SMP Kabupaten Cirebon merupakan wadah kegiatan Kepala Sekolah
(2)    MKKS SMP Kabupaten Cirebon berperan serta dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan kinerja Kepala Sekolah
BAB II
LANDASAN
Pasal 4
(1)    Landasan Idiil Pancasila
(2)    Landasan Operasional UUD 1945 beserta Amandemennya
(3)    Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
(4)    Hasil Musyawarah Kepala Sekolah
BAB III
KEANGGOTAAN
Pasal 5
(4)    Keanggotaan MKKS SMP Kabupaten Cirebon terdiri dari Kepala SMP di Kabupaten Cirebon
(5)    Keanggotaan MKKS SMP Kaupaten Cirebon berhenti apabila yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Kepala SMP di Kabupaten Cirebon
BAB IV
KEPENGURUSAN
Pasal 6
(7)    Susunan pengurus terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota
(8)    Masa bhakti pengurus selama 2 (dua) tahun berdasarkan tahun anggaran
(9)    Ketentuan lebih lanjut tentang kepengurusan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
BAB V
KEGIATAN
Pasal 7
(1)    Kegiatan MKKS SMP Kabupaten Cirebon terdiri dari kegiatan rutin dan insidental
(2)    Ketentuan lebih lanjut yang dimasud pada ayat 1  diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
BAB VII
DANA
Pasal 8
(5)    Dana kegiatan MKKS SMP Kabupaten Cirebon bersumber dari sekolah dan sumber-sumber lain yang sah serta tidak mengikat
(6)    Ketentuan lebih lanjut tentang ayat 1 diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
BAB VIII
PERUBAHAN
Pasal 9
(6)    Anggaran Dasar dapat diubah apabila diperlukan
(7)    Ketentuan perubahan yang dimaksud pada ayat 1 diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
        Ditetapkan di     :    Sumber
        Pada Tanggal    :    November 2009



Pengurus MKKS SMP Kabupaten Cirebon
            Cirebon,  10  Pebruari 2012
Ketua



H. MUHAIMIN, S.Pd.M.Pd    Wakil Ketua



H. HALIMI, M.Pd.    Bendahara



Drs. H. NADIRI, M.Pd.    Sekretaris



H. SARKA, M.Pd.

6 Hal yang Mesti Dihindari Oleh Guru Profesional

Saat guru mengajar, ada dua kemungkinan yg akan terjadi pada seorang guru, ia lupa waktu atau ia sering mengecek waktu kenapa belum juga berakhir.
Kalau yang pertama terjadi pada anda, selamat anda layak disebut sebagai guru profesional. Tapi jangan senang dulu lupa waktu bisa juga berarti anda belum cermat dalam membagi waktu.
Lupa waktu juga bisa berarti anda asyik dan senang serta larut dalam kesenangan mengajar. Anda merasa interaksi dengan siswa sangat intens, siswa senang belajar dengan anda dan sebaliknya.
Jika anda masih menjadi guru yang senangnya melirik jam, sambil mempertanyakan kenapa jam bergerak lama sekali, mungkin ini jawabannya.
1. anda masih menomorsatukan peran anda di kelas. Anda masih merasa andalah sumber ilmu, andalah yang bertanggung jawab terhadap pembelajaran, dll. Padahal mengapa tidak kita bagi tanggung jawab bersama siswa.
2. Anda masih merasa buku teks sebagai sumber satu-satunya inspirasi dalam mengajar. Buku teks penting, sayapun senang padanya karena ia banyak membantu saat kita kekurangan ide. Tapi apakah sekali-kali anda tidak ingin meramu pelajaran anda sendiri. Sumber inspirasi bisa dapat dari mana saja, dari koran sampai tv dari tetangga sampai siswa kita sendiri, semua bisa dijadikan inspirasi.
3. Anda memaksa siswa dikelas, untuk bisa mengingat informasi yang anda sampaikan. Hanya karena saat anda sekolah dulu merasa paling jago menghafal, anda didik siswa anda dengan cara yang sama. Cara ini sangat rawan stress, baik bagi anda sebagai guru, apalagi siswa.
4. Anda berharap dan senang dengan jawaban yang ‘benar’. Siapa guru yang tidak senang saat siswa menjawab benar, tapi percayalah butuh proses untuk sampai kesana. Prosesnya antara lain dengan anda mengarahkan diskusi siswa, menunjukkan fakta-fakta berupa gambar atau data yang membuat siswa paham, dan masih banyak lagi cara dalam menciptakan situasi siswa paham dan senang untuk unjuk pendapat dalam diskusi yang berujung pada ‘kebenaran’ yang disepakati bersama.
5. Anda tidak merencanakan pembelajaran. Lupakan sejenak Rencana Perencanaan Pembelajaran yang benar menurut pelatihan yang anda hadiri. Lupakan sejenak pakem-pakem, yang anda perlukan adalah menulis hal yang ingin anda lakukan dengan siswa anda dikelas. Cukup itu saja dulu, anda tidak akan menjadi guru profesional jika tunggu ilmu anda cukup untuk menulis sebuah RPP yang ‘benar’.
6. Anda berkonsentrasi membuat siswa menguasai ‘fakta’ dalam pembelajaran. Fakta yang saya maksud adalah tanggal, bulan, tempat, nama tokoh. Siswa akan merasakan hal-hal yang dipaksa mereka untuk kuasai malah tidak ada hubungannya dengan kehidupan mereka sekarang. Berikan penugasan yang menantang, buat mereka berpikir bahwa belajar adalah mengambil pelajaran dari hal yang sudah lewat untuk dipakai dimasa depan.

7 sifat pemimpin yang baik di sekolah

Istilah pemimpin dalam bidang pendidikan atau educational leadership mengacu pada pemimpin di sekolah yang berusaha memadukan tiga kepentingan yang utama di sekolah. Kepentingan tersebut adalah kepentingan guru, kepentingan siswa dan kepentingan orang tua. Dimasa sekarang sekolah menghadapi tantangan yang sangat berat dikarenakan sekolah diharapkan bisa menjadi jawaban dari berubahnya jaman dan banyaknya sumber pengetahuan  diluar sekolah.
Seth Godin seorang ahli perubahan dan kepemimpinan menyarankan 7 sifat yang membuat pemimpin mampu menghadapi tantangan di abad 21, saya akan coba mencari hubungan dengan dunia pendidikan.
1.    Challenge – Tantangan. Pemimpin yang baik memberi tantangan kepada komunitas sekolahnya. Tantangan disini tidak selalu dalam pengertian prestasi yang terukur, lulus UAN 100 persen misalnya. Walaupun hal tersebut juga bukan hal yang jelek tetapi mengapa tidak dicoba hal-hal lain. Sekolah bebas bullying, sekolah yang melek TIK atau  mengefektifkan pembelajaran di kelas dengan perencanaan yang matang misalnya . Banyak hal yang bisa dijadikan tantangan, dan hanya pemimpin sekolah yang baik yang bisa membuat tantangan  menjadi kenyataan. Terkadang terlalu tinggi menggantung standar juga akan berakibat tidak baik, hitunglah sumber daya dan keunggulan apa yang sekolah punyai. Baru kemudian tantangan atau target bisa dimulai dari sana. Ingat sukses yang besar dimulai dari sukses yang kecil-kecil
2.    Culture – Budaya. Pemimpin yang baik secara sadar menciptakan budaya. Budaya tepat waktu, bisa dimulai dari hal yang kecil, tidak terlambat saat memulai rapat, atau masuk sekolah. Budaya menghormati orang lain bisa dimulai dengan mematikan HP saat rapat sedang berlangsung dan tidak berbicara satu sama lain saat ada orang yang berbicara didepan podium. Hal-hal yang sederhana namun diterapkan secara terus menerus bisa dengan mudah menjadi budaya positip di sekolah. Jangan lupa memberi selamat atau reward kepada guru atau siswa yang mempraktekan kebiasaan yang baik.
3.    Curiosity – Ingin tahu. Pemimpin sekolah yang baik selalu ingin tahu. Selalu bertanya untuk segala kemungkinan yang terbaik. Jika ada guru atau siswa mengeluhkan mnegenai sesuatu hal, ia akan mengajarkan atau memberi contoh untuk mencari tahu apa yang mungkin bisa dilakukan sekaligus bersama-sama mencari jalan keluar. Memang sudah menjadi tugas pemimpin untuk menangani keluhan dari semua pihak, guru, siswa dan orang tua. Namun pemimpin yang baik bisa mendengarkan, memberi masukan sekaligus menyelesaikan dengan bijaksana.
4.    Charisma - Berkarisma. Karisma bukan hal yang wajib bagi pemimpin. Orang seperti Soekarno memang berkarisma, buat kita yang orang biasa, berharap mempunyai karisma seperti beliau nampaknya hanya mimpi. Semua pemimpin sebenarnya dengan gampang bisa mempunyai karisma, tergantung caranya memimpin.
5.    Communicate – Berkomunikasi. Pemimpin yang baik berbicara ‘dengan’ kita bukan berbicara’kepada’ kita. Merupakan sebuah hal yang berbeda bukan? Kedua istilah tersebut kelihatan sederhana. Namun terasa sekali bedanya. Ketika seorang pemimpinyang baik berbicara dengan staf, guru atau orang tua saat yang sama pemimpin menjadi pendengar yang baik, mau mengerti dan  menempatkan harga diri rasa kepercayaan serta itikad baik terhadap orang lain diatas segalanya.
6.    Connect – Terhubung. Pemimpin disekolah yang baik selalu terkoneksi dengan semua orang. Dengan cepat orang lain bisa tahu apa yang sedang dikerjakan olehnya. Caranya bisa bermacam-macam dari berbicara didepan  rapat mengenai apa yang dilakukannya, menulis di bulletin sekolah sampai menulis blog di internet. Tidak usah dengan artikel yang panjang dengan dot points saja sudah cukup untuk memberi kabar pada semua orang yang terlibat dengan pekerjaannya sebagai pemimpin.
7.    Commit – komitmen. Pemimpin yang baik menaruh komitmen yang tinggi terhadap kesejahteraan dan perasaan  orang-orang disekitarnya. Ada pepatah yang mengatakan bahwa kita tidak bisa menyenangkan semua orang, tapi pemimpin yang baik tahu apa masalah mandasar yang semua orang inginkan dan rasakan. Juga tidak melulu masalah penggajian. Sebab kadang persoalan gaji di sekolah swasta tergantung dengan kemampuan sekolah dan banyak nya siswa. Masih banyak cara mensejahterakan bawahan, persoalannya pemimpin yang baik tahu cara mencari benefit atau keuntungan lain yang bisa didapat oleh bawahannya dengan bekerja di sekolah yang ia pimpin.

Susunan Pengurus Sub Rayon SMP Kab. Cirebon

Susunan Pengurus Sub Rayon SMP
Kabupaten Cirebon

Sub Rayon 1   : 
Ketua              : Drs. H. Ucup Deni Hermawan, M.Pd (Kepala SMP N 1 Pabedilan)   
Wakil Ketua    : Amin Omdani (Kepala SMP PGRI Babakan)  
Sekretaris        : Nurjaman, M.Pd (Kepala SMP N 1 Losari)  
Bendahara       : Gampang Rosmanta, S.Pd.,M.Pd (Kepala SMP N 1 Pangenan)

Sub Rayon 2   :
Ketua              : Drs. H. Agus Mulyana C, M.Pd (Kepala SMP N 2 Ciledug)  
Wakil Ketua    : Catur Wibowo, S.Pd.,M.Pd (Kepala SMP N 1 Ciledug)  
Sekretaris        : Ruksim, S.Pd (Kepala SMP PGRI Waled)  
Bendahara       : Abu Buchari Muslim, S.Pd. (Kepala SMP N 1 Pasaleman)

Sub Rayon 3  :
Ketua              : Drs. Eem Addy, S, M., M.Pd (Kepala SMP N 1 Karangsembung)  
Wakil Ketua    : Drs. H. Nurdin (Kepala SMP N 1 Astanajapura)  
Sekretaris        : Drs. Abdul Chamid, M.Pd. (Kepala SMP N 1 Lemahabang)  
Bendahara       : Drs. Cecep Iskandar (Kepala SMP N 2 Lemahabang)

Sub Rayon 4 :
Ketua                : H. Nono Sudjono, M.Pd (Kepala SMP N 1 Talun)  
Wakil Ketua      : H. Djuhana Dadang Suryana, M.Pd (Kepala SMP N 1 Sumber)  
Sekretaris          : M. Taufan Agus, S.Pd. (Kepala SMP N 1 Greged)  
Bendahara         : Adil Lesmana, S.Pd. (Kepala SMP N 2 Greged)

Sub Rayon 5 :
Ketua               : Dra. Hj. Nurhayati, MM (Kepala SMP N 1 Gunungjati)  
Wakil Ketua     : H. Sudiono, S.Pd (Kepala SMP N 2 Gunungjati)  
Sekretaris         : Drs. Saefudin (Kepala SMP N 1 Kapetakan)  
Bendahara        : Sulistyo Suradi, S.Pd (Kepala SMP N 1 Tengahtani)

Sub Rayon 6 :
Ketua               : Drs. H. Sugiarto Duriat Saputra, MM (Kepala SMP N 1 Plumbon)  
Wakil Ketua     : Drs. H. Yan Leonardo, M.Pd (Kepala SMP N 2 Jamblang)  
Sekretaris         : Drs. H. Karman, M.Pd (Kepala SMP N 1 Plered)  
Bendahara        : Dra Hj. Masrifah Masruki, M.Pd. (Kepala SMP N 2 Plered)

Sub Rayon 7 :
Ketua               : Drs. H. Sufyan (Kepala SMP N 1 Palimanan)  
Wakil Ketua     : Drs. H. Ach. Fachrurozi, M.Pd (Kepala SMP N 1 Ciwaringin)  
Sekretaris         : Drs. H. Ade Arifin Makyana, MM (Kepala SMP N 3 Palimanan)   
Bendahara        : Ustadz MJ, S.Pd, MM (Kepala SMP N 2 Ciwaringin)

Sub Rayon 8 :
Ketua               : H. Sarka, S.Pd, M.Pd (Kepala SMP N 1 Arjawinangun)  
Wakil Ketua     : H. Aksan, S.Pd., M.Si (Kepala SMP N 1 Kaliwedi)  
Sekretaris         : Drs. H. Amin Wardiya (Kepala SMP N 1 Panguragan)  
Bendahara        : Drs. Yudo Irianto (Kepala SMP N 2 Gegesik)

Sekilas tentang MKKS SMP Kab. Cirebon

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam segala bidang kehidupan masyarakat, maka turut membawa perubahan paradigma dalam bidang pendidikan. Perubahan paradigm pendidikan diera sekarang mengharuskan adanya perubahan fungsi dan peran kepala sekolah. Kepala sekolah tidak lagi hanya melakukan kebijakan-kebijakan yang bersifat sentralistik, tetapi telah juga bergerak kearah desentralistik dan manajemen partisipatif. Kepala sekolah tidak lagi bekerja secara individual yang cerdas tetapi juga harus bekerja secara team work yang cerdas.  
Pergeseran fungsi dan peran kepala sekolah dalam mengelola sekolah mengharuskan adanya tuntutan kepala sekolah yang aktif, kreatif, dan inovatif. Dengan kata lain, kepala sekolah dituntut harus proaktif dan mampu melakukan perubahan-perubahan di sekolah yang mampu meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Tuntutan ini merupakan implikasi dari penerapan konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kab. Cirebon merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan kepala sekolah SMP yang berada di Kabupaten Cirebon, yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar, bertukar pikiran dan pengalaman antar kepala sekolah, dalam rangka peningkatan kinerja kepala sekolah sebagai ujung tombak terjadinya perubahan di sekolah. MKKS bersifat mandiri dan terbuka bagi semua kepala sekolah.
Dasar Hukum
1.    UUD 1945
2.    Undang-Undang No. 22 Th. 1999 tentang Pemerintah Daerah.
3.    Peraturan pemerintah No. 25 Th. 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom.
4.    4. Undang-Undang No. 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Tujuan Umum
Mengembangkan dinamika sekolah agar lebih kreatif dan inovatif dalam menyelenggarakan program-program pendidikan di sekolah.

Tujuan Khusus
1.    Memperluas wawasan dan pengetahuan kepala sekolah dalam upaya mewujudkan kepala sekolah efektif dan sekolah yang sukses dengan memanfaatkan sumber belajar dan sarana prasarana pendidikan yang dimiliki sekolah secara optimal.
2.    Mengembangkan kepala sekolah dengan mengimplementasikan ide-ide pembaruan sekolah.
3.    Mengembangkan kultur sekolah yang kondusif dan mampu menciptakan suasana pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM), dan CTL
4.    Menciptakan peran serta masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah

Prinsip Kerja MKKS
1.    Merupakan lembaga yang mandiri dan dinamis
2.    Dinamika berlangsung secara alamiah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah
3.    Proaktif dalam upaya mengembangkan pelayanan pendidikan
4.    Inovatif dan kreatif terhadap upaya pengembangan mutu pendidikan
5.    Meningkatkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
6.    Memanfaatkan sumber daya pendidikan secara efektif dan efisien

Peran MKKS

1.    Mengakomodasi aspirasi dari, oleh dan untuk Kepala Sekolah
2.    Mengakomodasi aspirasi masyarakat(stakeholder)
3.    Melakukan refleksi diri kearah pembentukan karakteristik kepemimpinan Kepala Sekolah yang kuat dan efektif
4.    Membina MGMP di tingkat Kabupaten Blitar maupun center
5.    Mitra kerja Dinas Pendidikan dalam menyebarkan informasi kebijakan pendidikan
6.    Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan sekolah.

Kolaborasi MKKS

MKKS dapat berkolaborasi dan bekerjasama positif dengan berbagai instansi terkait misalnya :

1.    Perguruan Tinggi
2.    Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP)
3.    DPRD
4.    Dinas Pendidikan
5.    Dunia Usaha, Dunia Industri (DUDI)
6.    Dinas Kesehatan
7.    Dinas Lingkungan Hidup

Jumat, 24 Februari 2012

SUSUNAN PENGURUS MKKS

                    Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP
                                          Kabupaten Cirebon
                          Periode 1 Januari 2012 – 1 Januari 2014
email : mk2ssmpkabcrb@gmail.com          Blog : mk2ssmpkabcrbn.blogspot.com




               Susunan Pengurus MKKS SMP Kabupaten Cirebon
                        Periode 1 Januari 2012 – 1 Januari 2014




1 Pembina : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon
2 Penasihat :



1)     Drs. H. Yan Leonardo, M.Pd



2)     Drs. H. Sugiarto Duriat Saputra, MM



3)     Drs. H. Sufyan



4)     H. Sarka, S.Pd, M.Pd
3 Ketua  : H. Edy Sutanto, S.Pd. M.Pd

No. Hp. : 081324014757

Unit Kerja : SMP N 1 Gegesik
4 Wakil Ketua : Drs. H. Aenudin, M.Pd

No. Hp. : 081221778879

Unit Kerja : SMP N 1 Kedawung
5 Wakil Ketua : Nurwahid, S.Pd.

No. Hp. : 081214369007

Unit Kerja : SMP N 1 Pabuaran
6 Sekretaris I : Drs. Widodo Supriyadi

No. Hp.  : 085295938005

Unit Kerja : SMP N 2 Babakan
7 Sekretaris II : H. Agoestaman, S.Pd

No. Hp. : 08156164324

Unit Kerja : SMP N 2 Kaliwedi
8 Bendahara I : Drs. H. Nadiri, M.Pd

No. Hp.  : 081320338181

Unit Kerja : SMP N 1 Depok
9  Bendahara II : Sony Apriyanto, S.Pd 

No. Hp. : 085224075923

Unit Kerja : SMP N 1 Waled